Spesialis Pencurian Rumsong Dihadiahi Timah Panas Saat Coba Kabur

photo author
Redaksi, Bidik Tangsel
- Selasa, 9 Maret 2021 | 23:21 WIB

"Tersangka beraksi melakukan pencurian di rumah kosong dengan cara mencongkel gembok rumah. Usai berhasil masuk, kemudian tersangka mengambil barang berharga di rumah yang dirampok," terangnya.

Yudi menuturkan, dari hasil penangkapan itu pihaknya hanya berhasil mengamankan satu pelaku Tile dengan dilakukan penembakan dibagian kaki. Sedangkan tersangka lainnya Aris, berhasil kabur dan masih berstatus DPO.

Menurutnya, tersangka diketahui sudah beraksi lima kali. Sasarannya, rumah kosong mewah yang ditinggal berpergian pemiliknya.

"Di Serpong ada lima tempat kejadian perkara. Mereka beraksi di perumahan mewah yang kosong ditinggal ke kampung, plesir dan kerja oleh pemiliknya," ungkapnya.

Dari tersangka Tile, pihaknya berhasil mengamankan barang bukti berupa uang Rp90 juta, linggis, palu, obeng. Selain itu, juga dua handphone Iphone 5 gold dan Nokia. Serta sejumlah jam tangan mewah.

"Tersangka dijerat dengan pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara," pungkasnya. (*/Red)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Redaksi

Tags

Rekomendasi

Terkini

X