"Semoga target Rabu, Kamis, Jumat cukup untuk di sosialisasi kan. Tangsel sudah ada gugus tugas hingga RW sehingga bisa share lewat wa group secara berjenjang dari kecamatan ke kelurahan dan tingkat RW sampai RT," paparnya.
Airin menuturkan ada 4 hal dalam persiapan penerapan PSBB yang diperlu dipelajari dari Permenkes, Pergub DKI Jakarta dan Jawa Barat, dan hal itu sudah dilakukan di Tangsel. Anak-anak sudah sekolah dari rumah, WFH, beribadah dari rumah dan pembatasan lainnya. Airin juga menegaskan dengan PSBB maka ada legalitas formalnya dan melaksanakan UU No 6 Tahun 2018.
"PR kita bersama adalah bagaimana kita berkomitmen secara penuh dan disiplin sama2 melaksanakan PSBB tentu masyarakat berdisiplin jaga jarak, PHBS, cuci tangan, pakai masker dan lainnya," pungkasnya. (*/db)