Kota Tangsel Terapkan PSBB, Airin: Segera Kita Sosialisasikan Ke Masyarakat

photo author
Redaksi, Bidik Tangsel
- Senin, 13 April 2020 | 21:09 WIB

Ciputat, bidiktangsel.com - Pemberlakuaan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kota Tangerang Selatan (Tangsel) akan dilaksanakan pada hari Sabtu 18 April 2020, kepastian waktu penerapan PSBB tersebut atas kesepakatan bersama tiga pimpinan Tangerang Raya bersama Gubernur Banten.

"Pada intinya hasil kesepakatan bersama untuk Tangerang Raya jatuh di hari Sabtu. Knp? Karena harus ada persiapan yang dilakukan," ungkap Walikota Tangsel Airin Rachmi Diany kepada awak media, Senin ( 14/4/2020).

Airin menjelaskan PSBB yang akan diterap-kan sesuai dengan payung hukum, turunan dari Permenkes atau Kemenkes yang memperbolehkan penerapan PSBB di Tangerang Raya adalah Peraturan Gubernur (Pergub).

"Setelah ada keputusan Menkes, tinggal menunggu Pergub untuk pelaksanaan PSBB di Tangerang Raya," katanya.

Bagaimana penerapan PSBB di Tangsel, Airin mengatakan masalah tersebut sudah dibahas, PSBB di DKI Jakarta, Jawa Barat tentunya ada perbedaan dengan PSBB Banten. Secepatnya Tangsel, Kabupaten dan Kota tangerang akan menyampaikan draf kepada Gubernur agar segera ditandatangani untuk segera di sosialisasikan.

"Besok kita sampaikan masukan dari Tangsel, kabupaten dan kota dengan target pergub bisa segera ditandatangani untuk bisa disosialisasikan," ujar Airin.

Lanjutnya, banyak regulasi yang nanti akan di tetapkan dalam Perwal atau Kepwal, Pergub dan Perbup, mulai dari satpas kesehatan, Sosial, Transportasi, dan batas wilayah serta yang sangat penting bidang keamanan.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Redaksi

Tags

Rekomendasi

Terkini

X