KAPOLRES KEBUMEN MEMOHON MAAF TELAH MENGHENTIKAN PENGAJIAN, DEMI CEGAH PENYEBARAN VIRUS COVID-19

photo author
Redaksi, Bidik Tangsel
- Rabu, 25 Maret 2020 | 21:16 WIB

Kebumen, bidiktangsel.com - Penyelenggaraan pengajian dalam rangka peringatan Isro Mi'roj nabi Muhammad SAW di desa Poncowarno, kecamatan Poncowarno, kabupaten Kebumen, Jawa Tengah, Rabu ( 25/ 3 ) , terpaksa harus dihentikan oleh aparat kepolisian.

Raut wajah ratusan jamaah yang menghadiri pengajian tersebut, nampak terperangah heran dan kaget . Saat rombongan Polisi, TNI dan Satpol PP tiba-tiba hadir di tengah-tenah acara tersebut.

Dengan pendekatan persuasive, rombongan aparat keamanan yang dipimpin langsung Kapolres Kebumen, AKBP Rudy Cahya Kurniawan tersebut, berupaya melakukan pendekatan dengan Kepala Desa setempat serta tokoh agama dan masyarakat yang hadir untuk menghentikan acara pengajian rutin yang setiap tahun diadakan tersebut.

Atas permohonan Kapolres, pihak panitia akhirnya menghentikan acara keagamaan itu, kendati, rangkaian acara pengajian tersebut belum usai diselengggaran semuanya. Acara pengajian tersebut langsung ditutup dengan pembacaan doa oleh salah seorang tokoh agama desa .

“Mari kita berdoa bersama , agar Virus Corona dapat segera teratasi, dan masyarakat dapat kembali tenang menjalani aktivitasnya sehari-hari,“ ajak Sang Kyai dalam doannya.

Kapolres kebumen, AKBP Rudy Cahya Kurniawan , menjelaskan langkah penghentian acara pengajian ini diambil, Sebai upaya Polisi membantu pemerintah dalam pencegahan menyebarnya covid 19.

“Saya memohon maaf yang sebesar-besarnya telah menghentikan aktivitas keagamaan Bapak Ibu semua, Dalam kesempatan ini , Kami mengajak semua warga untuk mematuhi anjuran pemerintah, Untuk sementara waktu menghindari kegiatan diluar rumah yang melibatkan banyak orang. Hal itu, Kamilakukakan semata-mata demi kemaslahatan masyarakat untuk mencegah penyebaran Covid-19,“ tegas Kapolres.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Redaksi

Rekomendasi

Terkini

X