Warga Temui Walikota, Siapkan Bukti Dan Saksi Untuk Penyelesaian Sengketa Tanah Fasum

photo author
Redaksi, Bidik Tangsel
- Minggu, 8 Desember 2019 | 16:56 WIB

Menurut para tetua kampung, tanah kosong seluas 345m2 yang terletak di RT 05 itu milik Tuan Yakub yang dibeli dari Hi. Seman yang ahli warisnya masih hidup. Tuan Yakub hidup sendiri tanpa anak dan istri.

Sekitar tahun 1960, Tuan Yakub berpamitan meninggalkan Lampung, tanah tersebut dititipkan demgan tiga orang tokoh yaitu, Badri, Mail dan Akip yang ketiganya sudah almarhum. Namun, ahli waris ketiganya masih hidup, yaitu, ibu Tehlimah ahli waris almarhum Mail, Baharudin Naim, S.H, M.H ahli waris Badri dan Ir. Drs. Wasser Indra Djaganata ahli waris dari Akip.

"Ketiga saksi itu, nanti akan kita hadapkan ke pak walikota. Mudah-mudahan, dengan keterangan ketiga saksi tersebut, akan membuka konflik antara warga dengan pihak Bukit Randu, " tegas bu Rt.

Terkait sengketa tersebut, warga pernah di undang ke Bukit Randu. Yang hadir saat itu, Kapolsek Tanjung Karang Timur Kompol. Irianto beserta jajarannya, Lurah Kebon Jeruk Syahrial, Bu RT juga hadir dan perwakilan warga serta pihak Bukit Randu diwakili oleh bu Yesti.

Dalam pertemuan itu, bu Yesti mengatakan sambil memegang dokumen, kalau pihak Bukit Randu telah membeli sebidang tanah dari ibu Ningsih warga setempat. Dan pihak Bukit Randu mengklaim kalau tanah yang dijual ibu Ningsih termasuk tanah kosong yang sekarang dijadikan fasum.

Saat itu juga, ibu Ningsih membantah kalau tanah yang dia jual ke Bukit Randu termasuk tanah fasum.

Meskipun ibu Ningsih sudah memberikan keterangan, namun sepertinya Bukit Randu tidak peduli. Perundingan saat itu, menemui jalan buntu. Bukit Randu tak mengurungkan niatnya untuk menguasai tanah fasum.

Terbukti, sehari setelah perundingan, tanpa pemberitahuan, tanah fasum sudah dilakukan pemagaran oleh Bukit Randu.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Redaksi

Rekomendasi

Terkini

X