Pesawaran - Sekretaris Badan Pengelola Keuangan Dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Pesawaran Provinsi Lampung, Iswanto, membantah pernyataan Kabid. Sarpras Dinas Pendidikan Kabupaten Pesawaran Anjas Saputra, yang mengatakan tidak pernah tahu adanya temuan BPK itu.
Bantahan itu sampaikan melalui media selulernya, Jumat (30/8-2019) saat dikonfirmasi pagi tadi.
"Temuan BPK itu resmi, jadi semua sudah disampaikan melalui kepala OPD masing-masing untuk ditindaklanjuti. Terkait pernyataan Kabid. Sarpras Anjas itu tidak benar," kata Iswanto.
Menurutnya, BPKAD Kabupaten Pesawaran yang diminta untuk menyampaikan hasil temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), itu bukan wewenangnya.
Baca Juga : Kabid Sarpras, Rekening Yang Tidak Terdaftar, Kementerian Yang Harus Menutup
"Jadi, kalau BPKAD diminta untuk menyampaikan hasil temuan BPK, itu bukan kewenangan kami. Kami hanya mengawal BPK saat pemeriksaan. Nah... kalau ada hasil temuan, BPK merekomendasikan kepada bupati untuk ditindaklanjuti kepada masing-masing OPD," tegasnya.
Ia juga menjelaskan bahwa terkait hasil temuan BPK di Dinas Pendidikan Kabupaten Pesawaran sudah disampaikan ke Kepala Dinasnya.