Kapendam Jaya Bersama TNI Membangun Desa Jadi Mandiri dan Sejahtera

- Minggu, 11 Agustus 2019 | 12:59 WIB

Tangerang, bidiktangsel.com - Tidak sedikit masyarakat yang masih beranggapan bahwa tugas TNI hanyalah perang untuk menegakkan kedaulatan negara dan mempertahankan keutuhan wilayah NKRI. Anggapan itu tidak salah, namun sesungguhnya berdasar UU No. 34 Tahun 2004 tentang TNI, untuk melaksanakan tugas pokoknya disamping dilakukan melalui operasi militer perang (OMP) juga dilakukan melalui operasi militer selain perang (OMSP).

Sesuai Pasal 7 Ayat (2) UU tersebut, dalam OMSP terdapat 14 macam operasi diantaranya memberdayakan wilayah pertahanan dan kekuatan pendukungnya secara dini sesuai dengan sistem pertahanan semesta serta membantu tugas pemerintahan di daerah yang diantaranya diimplementasikan melalui program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD).

Demikian penjelasan Kasdam Jaya/Jayakarta Brigjen TNI Suharyanto saat membacakan Amanat dari Pangdam Jaya/Jayakarta Mayjen TNI Eko Margiono terkait pelaksanan program TMMD Reguler yang hingga tahun 2019 ini sudah memasuki periode ke-105.

Diterangkanya, melalui TMMD, TNI berupaya untuk membinaan dan memberdayakan semua potensi yang ada, mulai dari geografi, demografi maupun kondisi sosial menjadi potensi pertahanan baik pada aspek ekonomi, sosial budaya, pertahanan dan keamanan maupun aspek-aspek berpengaruh lainnya, sehingga dapat meningkatkan ketahanan wilayah dalam menghadapi setiap kemungkinan ancaman.

Secara bottom-up mulai dari musyawarah desa bersama Babinsa, program TMMD diusulkan dengan berdasarkan sekala prioritas. Adapun sasaran kegiatan pada TMMD Reguler ke-105 kali ini adalah wilayah/daerah-daerah yang berkategori pra sejahtera, daerah perbatasan maupun daerah rawan yang perlu mendapat perhatian lebih dibanding desa yang lain.

Hal ini merupakan bentuk komitmen TNI yang akan selalu hadir bersama-sama masyarakat untuk membantu pemerintah daerah dalam menyelesaikan persoalan masyarkat maupun mewujudkan kesejahteraan, baik melalui peningkatan kehidupan ekomomi maupun pembangunan dan peningkatan atau perbaikan fasilitas infrastruktur seperti jalan, jembatan, irigasi, sanitasi warga serta fasilitas-fasilitas umum lainnya.

Menurut Kasdam Jaya, pembangunan jalan, dan pembagunan rumah tidak layak huni (RTLH) serta infrastruktur lainnya pada sasaran fisik TMMD Reguler ke 105 tahun 2019 merupakan hal yang relevan untuk mewujudkan cita-cita nasional dalam rangka memajukan kesejahteraan umum.

Halaman:

Editor: Redaksi

Tags

Terkini

Dugaan Bocornya Informasi Sistem Pileg

Senin, 29 Mei 2023 | 09:55 WIB

Musda Muhammadiyah Tampilkan Budaya Khas Depok

Minggu, 28 Mei 2023 | 20:53 WIB
X