Petugas PLN Tegal Pasang Arrester, Pastikan Arus ke Lokasi TMMD Aman

photo author
Redaksi, Bidik Tangsel
- Senin, 22 Juli 2019 | 22:22 WIB

Tegal, bidiktangsel.com – PT. PLN (Persero) wilayah Kabupaten Tegal Kota, Jawa Tengah, mendukung penuh pelaksanaan program pembangunan yang dilaksanakan di Desa Jatimulya, Kecamatan Suradadi, Kabupaten Tegal, Jawa Tengah, melalui TMMD Reguler 105 Kodim 0712 Tegal.

Berkantor di Jalan Jenderal Ahmad Yani No. 60, Procot, Slawi, Tegal, berusaha maksimal sesuai bidangnya yaitu kelistrikan. Pasalnya, program lintas sektoral/instansi ini tujuannya hanya untuk mensejahterakan masyarakat sasaran serta mengakselerasi dan memeratakan pembangunan pemerintah.

Tampak Serda Mursidi, Babinsa Jatimulya, Koramil 05 Suradadi, Kodim 0712 Tegal, sedang membantu Abdul Munawar (37) petugas PLN, memasang arrester di Dukuh Sigerung, Jatimulya.

Dijelaskan petugas tersebut, pemasangan arrester atau surge arrester adalah salah satu upaya PLN dalam memastikan arus ke wilayah Jatimulya, sehingga tidak menghambat berbagai kegiatan malam di lokasi TMMD.

“Alat ini untuk mengalirkan tegangan berlebih (over voltage) ke tanah, sehingga lonjakan tegangan ini tidak sampai menimbulkan kerusakan berbagai peralatan listrik maupun elektronik,” terangnya, Minggu (21/7/2019).

Ditambahkannya juga, pihaknya juga akan melakukan perbaikan gangguan arus pada kesempatan pertama jika terjadi yang mengarah ke wilayah Kecamatan Suradadi, khususnya di Jatimulya. Ia juga membagikan nomor telepon kantor untuk pengaduan gangguan yaitu, (0283) 492105.

Mewakili Satgas TMMD dan seluruh masyarakat, Mursidi menyampaikan apresiasi serta ucapan terima kasih. (Aan)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Redaksi

Tags

Rekomendasi

Terkini

X