Dandim Trenggalek: Satgas Pra TMMD Harus Saling Bantu

photo author
Redaksi, Bidik Tangsel
- Jumat, 5 Juli 2019 | 00:57 WIB

Trenggalek, bidiktangsel.com – Dandim Trenggalek, Letkol Inf Dodik Novianto menejelaskan bahwa pembanguan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) Program TMMDReg 105 Kodim Trenggalek harus berkoordinasi terlebih dahulu dengan pemiliknya.

Rumah Tdak Layak Huni (RTLH) Program TMMDReg 105 Kodim Trenggalek massuk tahapan pengecoran pondasi rumah milik Bari (66), warga RT. 18/ RW. 05 Desa Dompyong, Kecamatan Bendungan Trenggalek.

Satgas Pra TMMD terlihat ikut dalam acara tersebut. Mengkoordinasi pembagunan TMMD sebagai bentuk pengerjaan. Mulai dari pembuatan besi cor, pengeraman, ukuran material yang akan dipergunakan hingga bagaimana pengecoran pondasi yang baik.

Pengerjaan sudah dimulai sejak pagi.Pemilik rumah dan warga berjibaku mengaduk pasir, semen dan air untuk material pengisian cor. Cor dimulai dari pondasi di bagian depan, hingga tengah dan belakang.

Dalam rangka kegiatan TMMD ini rumah Bari menajdi projek pertama yang dikerjakan. Sebab, ruah tua itu awalnya hanya rumah bambu dan kayu.

“Pembanguan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) Program TMMDReg 105 Kodim Trenggalek harus berkoordinasi terlebih dahulu dengan pemiliknya rumah Satgas TMMD sudah mempersipakan untuk itu, sudah dimulaitadi,” kata Dandim Trenggalek, Letkol Inf Dodik Novianto,Kamis (4/7).(Pendim).

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Redaksi

Tags

Rekomendasi

Terkini

X