Sebagaimana telah dilakukan Diversi (Sesuai Undang Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak) karena ada salah satu Tersangka yang berumur dibawah 14 Tahun untuk dilakukan pengalihan jenis hukuman.
Dan pihak kepolisian juga telah menerbitkan Daftar Pencarian Barang (DPB) berupa Celurit yang digunakan oleh pelaku. (sur/rls).