• Selasa, 26 September 2023

BPN Kota Tangsel Di Gempur Pelayanan Sertifikat Tanah

- Rabu, 20 Desember 2017 | 19:55 WIB

Serpong - Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Tangsel, Jalan Letnan Sutopo, Kelurahan Rawa Mekar Jaya, Kecamatan Serpong, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), berlangsung Aksi Unjuk Rasa (AUR) dari LSM Gerakan Masyarakat Pemburu Koruptor (GEMPUR) dan Elemennya, dengan massa sekitar 1.500 orang, Rabu (20/12-2017). Saprudin Roy selaku Koorlap/Ketua LSM GEMPUR, menyampaikan tuntutan dengan melakukan orasi berupa “Usut Tuntas Masalah Tanah dan pungutan dalam Program Nasional PRONA”. Dalam orasinya, Saprudin Roy mengatakan, BPN jangan kurang hajar, jangan sombong dengan jabatan, rakyat sudah cape, rakyat kalian peras. Seluruh proses Prona kalian jadikan ajang banjakan, sama dengan oknum lurah. Jangan lagi bermain main dengan masyarakat, kalian tidak lebih dari pelayan. BPN sarang penyamun, tanpa uang pelicin tidak akan pernah jadi sertifikat tanah, semua biadab di BPN ini. Proses masih dipersulit, dimintain duit, notaris kalian jadikan sapi perahan, pengembang semua kalian peras, sudah cape kami dipermainkan. ujarnya. "Lapor pada gempur, siapa saja yang mendjolimi rakyat adalah penjahat, kami rakyat, harusnya dilayani, jangan berpikir kalian hebat, setiap satu berkas yang masuk BPN tidak ada satu pun tanpa uang. Masyarakat mengurus tanah tiga tahun tidak kelar," teriaknya. Menurutnya, pungli merajalela, kami tahu siapapun yang berperan hanya satu hukuman buat koruptor yaitu hukuman pancung. Saatnya rakyat bergerak. "Kami minta pejabat, kepala BPN menemui kami. Jangan sembunyi diruang yang berbau korupsi. Kami aksi damai, ingin perubahan di Tangsel," ujarnya. Selanjutnya, perwakilan massa AUR diterima oleh BPN di Wakili Kadi Mulyadi (Kasi Penanganan masalah dan pengendalian Pertanahan), H. Abdul Karim (kepala seksi pendaftaran tanah), dan Imam Sukoco (Kasi penata gunaan tanah), dan 9 orang perwakilan massa aksi dipimpin Saprudin Roy dan Zulham (Gempur). Dari hasilnya pertemuan tersebut, Zulham (Pengurus Gempur), mengatakan Kolaborasi yang baik, dalam meningkatkan kinerja BPN, kami hadir untuk membantu masyarakat, tidak mungkin gempur membawa aspitasi secara pribadi. Aksi damai ini merupakan aksi penyampaian aspirasi rakyat, tolong direspon. kinerja BPN harus benar. BPN jangan takut dalam menguak korupsi. Bpn harus dibersihkan dari oknum koruptor. Masalah tanah sangat berat, tolong disikapi, pendaftaran tanah sistem lengkap (PTSL), seritifaksi tanah rakyat semua rakyat tahu. "Bahwa semua pengurusan tanah harus pakai duit. Sudah keterlaluan, padahal berkas sudah lengkap," ujarnya. Sedangkan, Saprudin Roy (Ketua Umum Gempur), mengatakan Program Prona, tapi pada prakteknya dikenakan biaya 2-3 juta. Pungli di BPN sangat parah, dan luar biasa. Banyak direkayasa agar rakyat keluar uang banyak. Banyak calo yang gentayangan, BPN tidak berani menetukan harga dan jangka waktu yang jelas dan transparan dalam pengurusan tanah. Kemarahan masyarakat Tangsel, ini sangat keterlaluan, benih pungli muncul karena tidak ada transparansi dalam pelayanan. Pihaknya tahu persis pelayanan di BPN, sudah saatnya BPN bersih, katakan yang benar sesuai aturan, bersih transparan dan bebas praktek korupsi. [embed width="" height=""]https://youtu.be/63ExSNuqwok[/embed] Sementara itu, Kadi Mulyono (Kasi Penanganan Masalah dan Pengendalian Pertanahan, BPN Tangsel), mengatakan terima kasih ucapkan pada Gempur, kami bekerja melayani masyarakat dalam memberikan pelayanan tanah bagi masyarakat. "Kalau masyarakat tidak puas sama pelayanan kami, kami menerima masukan saran salah satunya seperti yang dilakukan Gempur," katanya. Menurutnya, pendaftaran tanah sistem lengkap (PTSL) dibiayai dari APBN, tidak memungut biaya apapun, alias gratis. Untuk kelengkapannya dibebankan kepada masyarajat, seperti materai, tanda tangan lurah, akta jual beli semua dibebanlan pada masyarakat. "Kami terima dan kami daftarkan kemudian sertifikat terbit dan kami tidak menerima sepersenpun. Masyaraakt mempunyai kewajiban melengkapi persyaratan. Prosesnya satu tahun anggaran dan terpublikasi di kantor kelurahan, sebagian sudah diserahkan kepada masyarakat, oleh Presiden langsung," ungkapnya. Terkait pungutan liar, kalau ada buktinya laporkan pada kami, pasti akan kami tindak. Waktu dan biaya penyelesaian, sedang dirapatkan, agar lebih tansparan. Ternyata ada masalah di BPN, yaitu masalah ploating dan pemetaan tanah. BPN memiliki peta digital, tapi untuk tahun 2000 kebawah masih seserhana pemetaannya, sehingga banyak kesalahan banyak terjadi sertifikat tumpang tindih. "Kalau memang ada pelanggaran pada pegawai BPN, akan kami tindaklanjuti kalau berat pasti kami akan pecat. BPN dengan organisasi masyarakat adalah mitra, BPN menerima masukan yang baik demi pelayanaan BPN yang lebih baik," tuntasnya. Setelah melakukan pertemuan, Kadi Mulyono (Perwakilan BPN Tangsel), menemui masyarakat/massa aksi, dan menyampaikan antara lain : a. Kami akan proses terhadap keluhan dari gempur, terhadap pegawai BPN yang melakukan tindakan terpuji, akan kami tegur keras, kami bekerja dari uang rakyat. b. Kami berada bersama masyarakat dan gempur, siap membantu masyarakat dalam mengurusi masalah tanah. (*)

Editor: Redaksi

Tags

Terkini

X