Tidak Bisa Tunjukan Ijin Operasi, Ciputri Cafe Disegel Satpol PP Tangsel

photo author
Redaksi, Bidik Tangsel
- Senin, 27 November 2017 | 17:46 WIB

Tak hanya itu, tiga wanita pun juga turut digelandang. Para personel Korps Praja Wibawa mengklaim, program penertiban untuk bertujuan untuk mempersempit tindak kejahatan.

Deketahui, beberapa hari yang lalu terjadi keributan di daerah tersebut dan membuat warga sekitar merasa tergangu oleh keberadaan cafe itu.

Turut hadir dalam operasi oenertiban tersebut Kabid Penegakan Hukum Daerah Pol PP Tangsel, Oki Rusdianto, Wakapolsek. Pondok Aren, AKP. Turharyono, Plt. Camat Pondok Aren, H. Widodo Hari Lusinto,  Kepala Seksi Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat Satpol PP Tangsel, Taufik Wahidin, dan Koramil Pondok Aren, Pelda. Saono. (*)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Redaksi

Tags

Rekomendasi

Terkini

X