Serpong - Organisasi Masyarakat (Ormas) Laskar Merah Putih mendatangi kantor DPRD Kota Tangsel dan melaporkan adanya indikasi dugaan yang ditemukan oleh masyarakat, salah satu Anggota DPRD Tangerang Selatan di duga mengunakan ijazah palsu. Dugaan itu dikuatkan dengan alat bukti yang disampaikan langsung kepada Ketua DPRD cq Badan Kehormatan (BK) DPRD Kota Tangsel. "Artinya ada hal yang tidak pas apalagi kalau dia seorang anggota dewan dan wakil rakyat. Kalu memang toh terbukti, dia harus bertanggung jawab secara profesional," kata Ahmad Saepudin selaku Biro Hukum LMP Provinsi Banten, Jum'at (3/3-2017). Berkas-berkas telah disampaikan sebagai alat bukti pendukung ke Ketua DPRD Kota Tangsel. Diantaranya copy ijazah sarjana ekonomi (SE) dengan Program Study Management tahun kelulusan 2011. "Silahkan cek pihak media," ujarnya. Dari pertemuan dengan Ketua Dewan, Ahmad Saepudin mengatakan "Alhamdulillah Ketua DPRD cukup koperatif, dan beliau akan berkoordinasi dengan Badan Kehormatan (BK) dewan dan akan mempelajari berkas yang kami sampaikan atas perwakilan tersebut," ungkapnya. Sementara itu, Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Kota Tangsel, Ir. H. Gacho Sunarso ketika dihubungi melalui telepon selulernya, setelah sholat Jum'at (3/3-2017), mengatakan surat pengaduan tersebut memang ada berasal dari pengaduan masyarakat. "Surat pengaduan tersebut memang ada dari masyarakat, hari Senin (red: 6/3-2017) akan ditindaklanjuti," kata Ir. H. Gacho Sunarso. (*)