• Selasa, 26 September 2023

RS IMC Bintaro Tidak Transparan Dalam Pengelolaan AMDAL

- Selasa, 28 Februari 2017 | 08:53 WIB

[embed width="400" height="300"]https://youtu.be/VkevFm9z9Yc[/embed] Ciputat - Proyek pembangunan Rumah Sakit Ihsan Medikal Center (IMC) Bintaro, Jalan Jombang No. 56, Kelurahan Jombang, Kecamatan Ciputat, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Banten, kembali didemo warga, Sabtu (25/2- 2017). Warga Villa Bintaro Indah (VBI) menolak pembangunan RS IMC Bintaro tersebut pasalnya, pihak RS IMC Bintaro selama ini tidak pernah menjawab surat yang beberapa kali dilayangkan warga terkait proses perijinan lingkungan maupun rekomendasi AMDAL. Merasa tak ditanggapi, warga pun menggelar "Aksi Bela VBI 252" untuk menghentikan pembangunan mega proyek pembangunan gedung RS IMC Bintaro yang rencananya 7 lantai di atas tanah seluas 2 ha. Akhirnya sekitar 300 Warga dari Perumahan Villa Bintaro Indah mendatangi kantor proyek pembangunan Rumah Sakit IMC Bintaro tersebut. Dalam aksinya warga menyampaikan protes dan tuntutan kepada pihak management RS IMC Bintaro agar menghentikan proyek pembangunan 7 lantai terkait IMB dan Amdal karena dinilai bermasalah. "Kami kembali menggelar aksi ini karena pihak RS IMC Bintaro tidak merespons permintaan warga," papar Walneg selaku Kordinator Aksi Lapangan VBI 252. Walneg mengungkapkan, sebelum proses pembangunan RS IMC Bintaro ini benar-benar dihentikan, maka warga setempat akan terus menggelar aksi, semakin besar jumlahnya dari waktu ke waktu. Senada juga disampaikan Jay, Juru Bicara Tim Mediasi warga. Permintaan warga agar pembagunan penambahan gedung RS IMC segera dihentikan. "Sudah 4 bulan lamanya melalui dialog terbuka dengan warga, bukannya kami tidak mendukung pengembangan rumah sakit ini, tetapi sampai hari ini kami masih khawatir karena proses penelitian Amdal dan IMB bermasalah," ujar Jay. "Sebagai warga, kami terdampak langsung tidak pernah dilibatkan dan disosialisasikan mengenai tahapan-tahapan penanganan Amdal dan tahapan proses pembangunannya yang mengganggu warga," tambahnya. Sampai saat ini, kata Jay, pihak management RS IMC Bintaro belum transparan terhadap informasi tersebut dan tiga point penting yang menjadi tuntutan warga tidak direspon dengan baik oleh pihak management RS IMC Bintaro. Pihak management RS IMC Bintaro menerima 10 perwakilan warga untuk menerima dan mendengarkan aspirasi dan permintaan warga. Dihadapan pihak management RS IMC Bintaro, Ketua Koorlap Aksi VBI 252, Walneg mengatakan "Pertama, hentikan proses perluasan pembangunan RS IMC Bintaro secara total sampai semua tahapan dan informasi perizinan jelas dan benar. Kedua, perbaiki dan jalankan tahapan perizinan dan kajian Amdal sesuai ketentuan yang berlaku. Dan yang terakhir, libatkan perwakilan warga secara terbuka dalam keseluruhan proses dan tahapan kajian Amadal serta perizinan lainnya yang terkait dengan keselamatan warga," katanya. Setelah mendapat tanggapan dari pihak management RS IMC Bintaro, warga menanda tangani kesepakatan dengan pihak management akan menghentikan sementara pembangunan sampai adanya solusi dalam permasalahan tersebut. Sementara ditempat terpisah, Walneg selaku Korlap Aksi VBI 252 kepada awak media mengatakan saat ini banyak warga menanggung dampak negatif dari pembangunan RS IMC Bintaro, antara lain suara bising yang muncul dari kerja konstruksi sampai 24 jam, debu yang berterbangan langsung ke rumah warga, saluran air kotor yang mengalir ke sebagian perumahan warga. Belum lagi bayangan akan dampak yang lebih fatal di masa depan pasca pembangunan 7 lantai, cahaya matahari yang akan tertutup total akibat tingginya bangunan yang menutupo rumah warga, serta ancaman limbah B3 (Beracun, Berbau dan Berbahaya) yang bisa saja mengakibatkan cacat fisik maupun mental bagi warga sekitar. "Ini semua yang ingin kami ketahui dan pihak RS IMC belum transparan terhadap informasi-informasi tersebut. Dan perlu dicatat bahwa nilai pembangunan RS Bintaro itu sebesar 175 Milyar," jelasnya. Sedangkan, Ketua RW 11 Villa Bintaro Indah Kelurahan Jombang, Herman mengatakan warga VBI bukanlah warga yang tidak mengetaui proses dan segala peraturan. Setelah warga melakukan penelitian dokumen dan proses perizinan pembangunan RS IMC 7 lantai, warga menduga banyak masalah dalam prosesnya. "Saya imbau kepada manajemen RS IMC Bintaro, janganlah arogan dan hargai aspirasi warga, karena warga sudah tinggal lebih dari 20 tahun di lingkungan ini," cetusnya. (*)

Editor: Redaksi

Tags

Terkini

X