Dimana tingkat literasi keuangan kelompok tersebut adalah 31,69% sedangkan tingkat inklusi keuangan sebesar 78,39%. Artinya kurang dari setengah kelompok pelajar/mahasiswa yang benar-benar memahami dan terampil dalam memanfaatkan produk dan layanan keuangan yang telah dimilikinya.
Oleh sebab itu upaya untuk meningkatkan literasi keuangan dimulai dari bangku sekolah dan perguruan tinggi merupakan hal yang penting.
Anak-anak muda merupakan generasi pembaharu yang nantinya memiliki tanggung jawab untuk berperan dalam evolusi dan perkembangan negeri kita termasuk di bidang ekonomi dan keuangan.
Melihat pentingnya peran pemuda dalam pembangunan ekonomi dan keuangan tersebut, maka pelajar dan mahasiswa merupakan salah satu dari 10 (sepuluh) sasaran prioritas dalam Strategi Nasional Literasi Keuangan Indonesia (SNLKI) 2021-2025 yang disusun berdasarkan tiga pilar yaitu cakap keuangan, sikap dan perilaku keuangan yang bijak serta akses keuangan.
Perencanaan keuangan yang baik mampu membantu pemuda untuk bertahan terutama dalam menghadapi kondisi pandemi Covid-19 dan membantu merencanakan masa depannya. Selain itu perencanaan keuangan juga membantu mewujudkan kesejahteraan finansial di masa muda.
Sedangkan, pemahaman terhadap produk dan layanan jasa keuangan akan mencegah pemuda terjerumus pada lilitan hutang atau penipuan (investasi dan pinjaman online ilegal).
Berbagai upaya dilakukan oleh OJK untuk memperkuat pengembangan literasi keuangan digital untuk meningkatkan perlindungan konsumen, keamanan investor, dan transaksi keuangan digital yang efisien. OJK juga mendorong rencana pemerintah untuk menerbitkan Peraturan Perlindungan Data Pribadi yang penting untuk melindungi data masyarakat dalam menggunakan jasa dan layanan keuangan digital.
Selain itu, penguatan perlindungan konsumen oleh OJK dilakukan melalui pengawasan terhadap perilaku lembaga jasa keuangan dalam menerapkan prinsip-prinsip perlindungan konsumen (market conduct) dari setiap produk dan jasa keuangan yang ditawarkan kepada masyarakat.