Instrumen wajib vaksinasi, dikatakannya, didukung oleh penggunaan aplikasi PeduliLindungi. Alphonzus menyebutkan bahwa masyarakat dan pengelola sekarang sudah semakin sadar dan terbiasa menggunakannya. Ia juga menilai aplikasi ini dapat mendorong kepercayaan masyarakat terhadap keamanan pusat perbelanjaan.
Ia menekankan bahwa pihaknya menyambut baik kebijakan pemerintah untuk menerapkan PPKM sesuai level tiap daerah pada Nataru.
Diharapkan, hingga akhir tahun tingkat kunjungan ke pusat perbelanjaan mencapai 70% sehingga lebih baik dari 2020 lalu.
Selain itu, ia berharap tidak ada penutupan usaha kembali, karena akan berdampak tidak hanya bagi pengelola maupun penyewa, melainkan juga kepada masyarakat luas. (*/Red)
Radi Iswan