nasional

Bantuan Sosial Tunai Di Salurkan Pemkot Tangsel

Senin, 26 Juli 2021 | 21:02 WIB

Pemberian bantuan ini diharapkan mampu memenuhi kebutuhan pangan terutama kepada masyarakat yang melakukan isolasi mandiri di rumahnya masing-masing.

Sehingga pada proses penyembu-hannya tetap bisa kuat dan berstamina kemudian termotivasi karena mendapatkan bantuan tersebut. Benyamin berharap dengan seluruh upaya ini kasus positif covid 19 di Kota Tangerang Selatan Bisa berkurang. Sehingga seluruh kegiatan bisa kembali dilakukan secara normal.

Sementara untuk sektor perdaga-ngan, pusat perbelanjaan/mall/ pusat perdagangan ditutup sementara, kecuali akses untuk restoran, supermarket, pasar swalayan dan apotik/toko obat/ optik dapat diperbolehkan dengan penerapan protokol kesehatan secara ketat serta kegiatan vaksinasi yang dilaksanakan di pusat perbelan-jaan/mal/pusat perdagangan tetap dilaksanakan.

Pasar tradisional yang menjual kebutuhan sehari-hari dilakukan pembatasan jam operasional, mulai beroperasi pukul 05.30 WIB sampai dengan pukul 20.00 WIB dengan kapasitas pengunjung 50% (lima puluh persen);

"Pasar tradisional yang menjual barang non kebutuhan sehari-hari dilakukan pembatasan jam operasional, mulai beroperasi pukul 08.00 WIB sampai dengan pukul 15.00 WIB dengan kapasitas pengunjung 50% (lima puluh persen)," ungkapnya.

Supermarket, toko kelontong, dan pasar swalayan yang menjual kebutuhan sehari-hari dilakukan pembatasan jam operasional, mulai beroperasi pukul 08.00 WIB sampai dengan pukul 20.00 WIB dengan kapasitas pengunjung 50% (lima puluh persen).

Sementara apotek dan toko obat dapat buka selama 24 (dua puluh empat) jam.

Dan rumah makan dan cafe, baik yang berada pada lokasi tersendiri maupun yang berlokasi pada pusat perbelanjaan/mall, hanya menerima delivery/take away dan tidak makan di tempat (dine-in) dengan jam operasional mulai pukul 05.30 WIB sampai dengan pukul 20.00 WIB.

Halaman:

Tags

Terkini