nasional

Langgar PPKM Darurat, Kantor Pusat BFI Finance BSD Disegel

Jumat, 9 Juli 2021 | 20:40 WIB

Sementara, saat petugas lakukan pemeriksaan, terungkap sebagian dari para pekerja tersebut bukan karyawan BFI, melainkan pekerja yang masih training dan tidak memiliki ID Card.

Saat petugas masuk ke ruang kerja kantor BFI, tampak para pekerja sedang melakukan pelatihan/ training pengimputan data konsumen PT BFI Finance.

Karena jumlah orang yang ada di ruangan itu lebihi kapasitas sehingga diduga melanggar aturan Prokes di masa PPKM darurat.

Petugas pun menggiring sebanyak tujuh orang pegawai BFI dan peserta training ke Polres Tangsel untuk dijadikan saksi atas dugaan pelanggaran kegiatan pelaksanaan pelatihan dimasa PPKM Darurat.

Petugas juga menutup sementara dan menyegel pintu kantor BFI finance.

Kasat Reskrim Polres Tangsel AKP Angga Surya Saputra saat dihubungi melalui ponsel genggamnya tidak menjawab telpon wartawan yang hendak mengkonfirmasi kegiatan razia tersebut. Pesan Whatsapp yang dikirim pun tak mendapat balasan.

Kapolres Tangsel AKBP Iman Imanuddin juga tidak menjawab telpon dan tidak membalas pesan Whatsapp awak media.

Sementara, Kepala Bagian Penegak kan Perundang-undangan Satpol PP tangsel Sapta Mulyana tidak bersedia memberikan jawaban saat ditanya awak media dengan alasan sedang lakukan giat operasi PPKM. (*/Red)

Halaman:

Tags

Terkini