nasional

Penyelenggara Tetapkan Tanggal Pemilu Dan Pilkada

Selasa, 8 Juni 2021 | 18:23 WIB

Serpong, BidikTangsel.com – Penyelenggara Pemilihan tentukan jatuh pada tanggal 28 Februari pada tahun 2024 mendatang.

Sementara untuk pemilihan umum kepala daerah jatuh pada 27 November di tahun yang sama.

Ketua Bawaslu Kota Tangerang Selatan, Muhamad Acep menjelaskan bahwa tanggal tersebut disahkan oleh anggota DPR RI.

Dimana dalam Rapat yang berkerjasama dengan pemerintah dalam rangka melaksanakan Pemilu dan Pilkada 2024 mendatang pada Kamis (3/6).

Adapun proses tahapan akan dimulai 25 bulan sebelum pemungutan suara.

”Yaitu bulan Maret 2022,” ujar Acep memastikan bahwa sejak tahapan dimulai Bawaslu akan mulai melakukan mengawasi prosesnya.

Dia menambahkan bahwa dari ketetapan yang dilakukan oleh DPR RI mengenai pilkada 2024 mendatang untuk kepala daerah yang akan mencalonkan diri harus memenuhi persyaratan hasil pileg 2024.

Halaman:

Tags

Terkini