nasional

BPUM, Upaya Genjot Pelaku UKM Indonesia di Masa Pandemi

Kamis, 6 Mei 2021 | 21:27 WIB

Jakarta, bidiktangsel.com – Program Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) adalah salah satu bantuan untuk membantu masyarakat mengatasi masalah ekonomi akibat pandemi, pemerintah memiliki sejumlah program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN). 

Pemerintah kembali berencana memperluas cakupan BPUM menjadi kepada 12,8 juta pelaku UMKM yang terdampak pandemi COVID-19 pada 2021.

Anggaran yang disiapkan mencapai Rp 15,36 triliun dengan skema setiap UMKM mendapatkan dana Rp 1,2 juta. BPUM ini merupakan kelanjutan dari tahun lalu.

Ir. Eddy Satriya M.A., Deputi Bidang Usaha Mikro KemenkopUKM, menjelaskan sejak diputuskan pada rapat 1 Maret lalu. 

“Direncanakan akan 12,8 juta penerima yang merupakan kombi-nasi dari penerima manfaat lama dan baru,” terangnya dalam Dialog Produktif bertema Banpres Produk-tif Usaha Mikro (BPUM) 2021 yang diselenggarakan KPCPEN dan ditayangkan di FMB9ID_IKP, Rabu (5/5).

Menurut Eddy, anggaran yang ada untuk saat ini baru akan menyen-tuh angka 9,8 juta penerima manfaat, yakni sebanyak Rp11,76 triliun. Saat ini KemenkopUKM sudah menyalurkan 8,6 juta penerima atau sebanyak Rp10,4 triliun (88%). Setelah menyentuh angka 9 juta, rencananya Kemen-kopUKM akan menambah lagi 3 juta penerima manfaat BPUM ini.

“BPUM ini memang memberikan efek luar biasa, hal ini dibuktikan oleh data BPS yang menunjukkan penambahan sekitar 760 ribu orang yang menjalankan usaha baru, dan buruh informal naik 4,5 juta pekerja,” terang Iwan Faidi, Asisten Deputi Koperasi & UKM Kemenko Perekonomian.

Halaman:

Terkini