Namun, saat media menanyakan dokumen tersebut, beberapa kepala pekon menolak. Mereka mengatakan, semua dokumen sudah diperiksa inspektorat.
"Bukan wewenang wartawan, mas, menanyakan berita acara serah terima. Kami sudah diperiksa oleh inspektorat," kata oknum kepala pekon Ambara Timur.
Seolah menjadi jaminan kalau pemeriksaan itu, tidak bakal terjadi penyimpangan dalam realisasi dana desa.
Menanggapi hal itu, Irban ll Iwan didampingi Wira, mengaku sudah melakukan pemeriksaan baik secara administrasi maupun fisik bangunan.
Terkait pernyataan kepala pekon sudah diperiksa inspektorat. Bukan berarti tidak ada kesalahan dipekon.
Ada beberapa desa yang hasil pemeriksaan ada kesalahan dalam administrasi, dan itu sudah direkomendasikan untuk ditindak lanjuti.
Soal media mau konfirmasi, silahkan saja. Memang media tugasnya sebagai kontrol sosial.
Banyak juga rekan media yang datang kesini, memberikan saran dan masukan terkait penggunaan dana desa," tutup Iwan. (Mus)