nasional

IDI: Keamanan dan Efektivitas Sudah Terpenuhi, Tidak Ada Alasan Menolak Vaksin COVID-19

Kamis, 14 Januari 2021 | 18:30 WIB

dr. Erlina menyatakan vaksinasi adalah bagian dari berbagai upaya yang kita lakukan untuk  mencegah terjadinya penyakit. “Proteksi yang diberikan oleh vaksin COVID-19 apapun  dengan tingkat efikasi di atas 50%, pastinya jauh lebih baik daripada tidak divaksin sama  sekali,” tegasnya. 

Sebelumnya, Majelis Ulama Indonesia (MUI) melalui Komisi Fatwa MUI juga telah mengeluarkan  fatwa halal dan suci untuk vaksin COVID-19. “Dengan demikian kriteria kehalalan, keamanan,  dan efektivitas sudah terpenuhi semua, sehingga tidak ada alasan lagi bagi kita untuk menolak  vaksin ini,” tutupnya. (KCPEN)

Halaman:

Tags

Terkini