"Sumber pendanaan ini dibutuhkan negara, karena ada ketimpangan antara kemampuan pendanaan di domestik dengan kebutuhan pembangunan nasional. Terlebih saat ini kebutuhan pembiayaan pembangunan terus meningkat, sementara kapasitas pembiayaan BUMN juga terbatas, dan rasio utang pemerintah dibanding Produk Domestik Bruto (PDB) telah naik," jelas Azis Syamsuddin. (ijs/ful)