Serpong Utara, bidiktangsel.com - Saya dan warga lainnya terganggu dengan adanya peternakan anjing ilegal karena tidak ada ijin tetangga sekitar dikawasan perumahan demikian bunyi surat pembaca di salah satu harian ternama di Ibukota.
Ternyata hal ini terjadi bukan hanya di sebuah komplek perumahan Tangerang Selatan (Tangsel) saja.
Padahal, warga telah berulang kali mengeluhkan masalah ini kepada Pengurus RT, RW, dan Kelurahan setempat, tetapi tidak pernah ada tanggapan.
Yang didapat, setiap hari warga hanya mencium bau kotoran anjing yang menyengat dan suara gonggongan yang berisik pada pagi sampai malam hari yang mengusik ketenangan warga.
Terlebih lagi banyak anak-anak usia sekolah dan anak balita yang kerap kali terbangun dan harus menghirup udara kotor dan bau anjing.
Warga telah berusaha berulang kali melaporkan hal ini, tetapi tidak pernah ada tanggapan. Setiap kali mengajukan keberatan peternakan anjing, pemilik peternakan selalu tidak menghi-raukannya. Bahkan jumlah anjing bertambah banyak.
Mohon kepada instansi dinas peternakan, dinas kesehatan dan instansi terkait menindaklanjuti hal ini demi kesehatan dan kebersihan pemukiman.