nasional

Ubadillah Amin: 4 Kebijakan Menteri Agama Luput Perhatian Publik

Senin, 10 Februari 2020 | 20:17 WIB

Bahkan beberapa kasus intoleransi, Menteri Agama mencoba menyelesaikan nya dengan soft. Akan tetapi publik terkadang tidak sabar kemudian menerima informasi yang salah dari pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.

Dalam hal ini, Ubaidillah menilai ada pihak yang ingin memanfaatkan kondisi tersebut dan menjustifikasi Menteri Agama Fachrul Razi lamban dan tidak segera menyelesaikannya.

Kedua, Menteri Agama Fachrul Razi beberapa kali menyampaikan pernyataannya bahwa Kementerian Agama yang selama ini dikesankan marak adanya “hengki pengki” dalam penempatan jabatan, proyek pengadaan, dan lainnya sudah mulai berubah.

Ubaidillah ingin masyarakat menilai itu sebagai komitmen yang dilakukan Menteri Agama Fachrul Razi, meskipun diakui perubahan belum terjadi secara keseluruhan.

Bukti terkait itu, kata Ubaidillah, di acara penandatanganan mega proyek SBSN pembangunan 6 Universitas Islam negeri (proyek 6 in One), yang juga dihadiri oleh rekanan pemenangannya, Menteri Agama Fachrul Razi dalam sambutannya menegaskan tidak boleh ada permainan dalam proyek di Kementerian Agama.

Fachrul Razi berujar “Kepada para pemenang tender, bahwa proyek ini dimenangkan oleh perusahaan saudara bukan karena jasa saya (menteri agama), bukan pula jasa Wamenag, Sekjen Kemenag, Dirjen pendis (pendidikan islam), direktur perguruan tinggi Islam, rektor dll.

Perusahaan saudara Menang tender karena memang layak dan dinilai yang bisa menyelesaikan pembangunan proyek ini sesuai dengan spesifikasi dll. Kalau saudara main-main di proyek ini, saya sendiri yang akan melaporkannya ke Polisi, kejaksaan ataupun KPK”.

Ketiga, terkait haji saat ini Menteri Agama memberikan percepatan khusus untuk lansia (di atas umur 65 tahun) agar didahulukan dalam pemberangkatan hajinya sebanyak 1% dari kuota haji.

Halaman:

Tags

Terkini