Serpong - Pasca kecelakaan di jalan Graha Raya Bintaro, Pondok Aren antara sepeda motor dan truk pengangkut tanah yang mengakibatkan Niswattul Umma tewan mengenaskan terlindas roda truk dengan muatan penuh publik dibingungkan dengan hasil gelar perkara kepolisian Resor (Polres) Tangerang Selatan (Tangsel) yang menyebut kematian mahasiswi UIN Jakarta itu karena kelalaiannya sendiri.
Pasalnya, dalam laporan awal Polisi, Senin, 14 Oktober 2019 pukul 15.45 , yaitu dari Kepolisian Sektor (Polsek) Pondok Aren dijelaskan bahwa korban yang menggunakan sepeda motor jenis matic tertabrak dari belakang dalam satu arah.
Selain soal kronologi tewasnya korban, publik juga dibingungkan dengan adanya oprasional truk bermuatan berat pada bukan jam oprasionalnya yaitu pukul 22.00 sampai 05.00. Pihak Pemerintah Kota Tangsel sendiri mengakui bahwa jalan itu belum masuk dalam pengaturan jam oprasional melalui Perwal No. 3 Tahun 2012. Ada pula dari pihak Pemkot yang berspekulasi bahwa jalan belum diaserahkan dari Pengembang (Pengusaha Properti) Bintaro Jaya, sehingg pemkot belum bisa memasukan jalan tersebut dalam aturan jam oprasionalnya.
Atas adanya polemik itu, media berusaha merangkum dan mengumpulkan beberapa informasi terkait peristiwa tersebut. Lalu apa dan bagaimana hasilnya?
Polres Tangsel sebut korban lalai hingga akibatkan kematiannya sendiri
Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasatlantas) Polres Tangsel, AKP Bayu Marfiando pada Jumat (15/11) mengatakan, korban tewas terlindas truk karena disebabkan karena kelalainnya sendiri. Adapun kronologi menurut Satlantas, awalnya korban berjalan beriring dengan truk tanah, korban kemudian menabrak truk tanah yang juga sedang terparkir di lokasi, akhirnya korban terjatuh, terlindas, dan terseret di bagian ban belakang truk tanah.
"Pada kenyataannya dari pihak almarhum (korban terlindas) memang posisinya lemah, jadi korban ini karena kelalaiannya lah yang menyebabkan dia meninggal dunia karena sudah dijelaskan kronologisnya diamana korban ini akan menyalip, celakanya tidak dapat akhirnya terseret kendaraan truk," kata Bayu.