Tidak hanya di kawasan Pasar Serpong, melainkan kawasan lainnya juga akan dilakukan sosialisasi penertiban dengan pemasangan spanduk.
Sementara Asosiasi Pedagang Kaki Lima Tangerang Selatan (APKLI), Desman Ariando, saat dihubungi oleh awak media mengatakan, yang menjadi penyebab kemacetan dikawasan tersebut bukan hanya pedagang kaki lima yakni supir angkot yang ngetem di depan pasar menunggu penumpang, baik yang dari Stasiun Serpong maupun dari dalam pasar.
Menurut Ketua APKLI bahwa selama ini pendekatan yang dilakukan oleh pemerintah kota Tangsel dalam menangani pedagang kaki lima bisa dikatakan dengan pendekatan kriminalisasi kepada PKL, mengapa demikian, sebab, Pemkot Kota Tangsel tidak mencoba mencari akar masalah PKL secara komprehensif dan menyeluruh.
“PKL bukan kriminal tetapi merupakan masalah sosial yang terjadi akibat pembangunan ekonomi dan sosial yang tidak merata, serta ketidaktersediaan lapangan pekerjaan kepada rakyat kecil yang tidak memiliki kemampuan untuk usaha yang lebih produktif. Artinya mereka berdagang dalam keadaan dan kondisi ekonomi yang kurang menguntungkan bagi mereka,” ungkap Desman.
“Memangnya ada yang rela bekerja dan berjualan di tengah terik panasnya matahari, pengapnya debu jalanan dan dinginnya hujan? Tetapi mereka lakukan itu untuk tujuan mulia mempertahankan kehidupan dapur keluarga mereka dan untuk menyekolahkan anak-anak mereka sehingga anak-anak mereka bisa mendapatkan kesempatan hidup yang lebih baik lagi,” sambungnya.
Lebih jauh Desman mengungkapkan, pekerjaan yang dilakoni oleh PKL juga dijamin oleh UUD 1945 pasal 27 ayat 2, Pemerintah mempunyai pijakan hukum penanganan PKL melalui Perpres No 125 tahun 2014 tentang Penataan dan Pemberdayaan PKL.
“Di Kota Tangsel sendiri sudah disahkan Perda No 08 tahun 2014 tentang Penataan dan Pemberdayaan PKL, tetapi amanah dari berbagai regulasi terkait PKL masih jauh api dari panggang. PKL tidak pernah meminta modal dan mengemis kebijakan terhadap keberadaan mereka. Seharusnya PKL di Tangsel ini harus lebih di tata dan diberdayakan sehingga dapat menjadi jaring pengaman sosial bagi para pengangguran, menjadi destinasi wisata kota dan penyedia kebutuhan murah bagi masyarakat,” tandasnya. (GaL*)