Berangkat dari inisiatif sederhana itu, kini mereka ingin mewujudkan sesuatu yang lebih besar di susur Jaletreng. Tetapi mereka sadar itu bukan pekerjaan sederhana, perlu bantuan dan keterlibatan banyak pihak untuk mewujudkannya.
Pemerintah barangkali bisa dimintai bantuan, terutama soal perizinan, namun investasi sepertinya harus datang dari pihak swasta—agar pengelolaannya dalam jangka panjang lebih jelas dan bisa mendorong ekonomi masyarakat sekitar secara lebih baik.
Pertanyaannya, apa yang bisa dilakukan untuk membantu mereka mewujudkan impian itu? Menciptakan destinasi wisata baru, Susur Jaletreng, yang punya dimensi pemberdayaan sekonomi masyarakat sekaligus pelestarian lingkungan.
Model Gunungkidul
Saya kira kita bisa mencontoh apa yang dilakukan masyarakat Gunungkidul, Yogyakarta, yang berhasil menciptakan belasan destinasi wisata baru melalui program desa. BUMDes Maju Mandiri milik Desa Bejiharjo, misalnya, berhasil mengelola objek wisata Goa Pindul yang kini mampu menghasilkan 5,8 miliar per tahun dan menyejahterakan ribuah warga sekitarnya—menjadi pengusaha kuliner, homestay, hingga pemandu wisata.
Di Gunungkidul, ada sekitar 80 BUMDes yang dikelola oleh anak-anak mudanya. Menggerakkan ekonomi hingga puluhan miliar per tahun dan berdampak bagi kesejahteraan masyarakat. Inisiatifnya berangkat dari bawah, pemda melindunginya dengan regulasi dan memberikan akses serta fasilitas yang cukup.
Tapi, di Tangsel kan tidak ada desa? Artinya tidak ada dana desa dan tidak ada bantuan BUMDes dari Kementerian Desa dan Daerah Tertinggal? Jika kita mampu menangkap spirit dari model Gunungkidul, sebetulnya kelurahan bisa menggunakan penerapan yang lain, selain BUMKel. Bahkan dana kelurahan yang tehubung dengan APBD, justru punya keleluasaan dan kejelasan anggaran yang lebih baik. Pemerintah bisa membantu di sana, minimal untuk mengerjakan tahap ‘feasibility study’ atau uji kelayakannya.