Pelaksanaan penguatan kelembagaan tersebut akan didukung dengan pemberian Bantuan Hibah Kecil dengan total Rp.503.857.500 untuk 19 kelompok masyarakat.
Lanjutnya, sedangkan untuk meningkat-kan kelembagaan masyarakat tersebut, Desa Bayas Jaya akan difasilitasi penyusunan Rencana Pengelolaan Model Daerah Aliran Sungai (MDM) Way Khilau.
Namun keberhasilan pelaksanakan proyek CCCD di Kabupaten Pesawaran ini tentunya memerlukan dukungan partisipasi masyarakat dan instansi terkait baik Pusat, Provinsi dan Kabupaten, sehingga sangat diperlukan pembentukan Forum Koordinasi Pengelolaan Model Daerah Aliran Sungai (MDM) Way Khilau.
Dendi Ramadhona menghimbau dalam kesempatan yang baik ini, kepada para penerima bantuan agar benar-benar dapat dimanfaatkan, dan sebagai motivasi untuk menjalankan 3 konvensi PBB yang berkaitan dengan Isu Degradasi Lahan, Perubahan Iklim dan Biodiversitas. (azs)