“Masa tenang ini tidak boleh ada kampanye dalam bentuk apapun. Dan APK ini merupakan salah satu metode berkampanye. Oleh karena itu kami tertibkan,” jelas Yadi
Sebagai barang bukti, telah diamankan APK berupa baliho dan spanduk yang dititipkan di Satpol-PP.
“Nanti ditindak lanjuti sesuai SOP yang ada,” pungkasnya. (*)