nasional

PEMBENTUKAN PRODUK PERDA KOTA TANGERANG SELATAN TAHUN 2018

Kamis, 28 Maret 2019 | 21:02 WIB

Terpisah, Pelaksana tugas (Plt) Sekretaris Dewan Drs. Dani Bina Satria MM mengatakan, DPRD Kota Tangerang Selatan pada tahun 2018 telah merampungkan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) sebanyak 10 Raperda.

Dari 10 Raperda yang ditetapkan tersebut terdiri dari 2 Raperda Inisiatif dari DPRD kota Tangerang Selatan yakni Raperda tentang Penyelenggaran Kota Layak Anak dan Raperda tentang Santunan Kematian Bagi Masyarakat serta 8 Raperda usulan dari Eksekutif.

“Jadi untuk tahun 2018 kita di DPRD telah membahas dan menetapkan 10 Raperda menjadi Perda,” katanya.

Dani menjelaskan, dari 10 Raperda yang sudah ditetapkan oleh DPRD Kota Tangerang Selatan ada juga 10 Raperda yang telah selesai pembahasan Pansus DPRD namun masih proses fasilitasi Provinsi.

“Ada 10 Raperda yang sudah dibahas Pansus DPRD tapi masih di fasilitasi Provinsi,” ujarnya.

Dani menambahkan, guna untuk kepentingan masyarakat dan memajukan daerah, pihaknya mendukung tugas Legislatif dalam mencapai keberhasilan serta capaian kinerja DPRD Kota Tangerang Selatan.

“Fungsi Sekretaris DPRD mempunyai posisi penting dalam menunjang kinerja wakil Rakyat. Mulai dari perencanaan, proses administrasi, pengaturan persiapan sampai dengan pelaksanan seluruh kegiatan DPRD. Termasuk terbitnya Peraturan Daerah (Perda),” ungkapnya.

Sementara itu, Kepala Bagian (Kabag) Hukum dan Perundang-undangan DPRD Kota Tangerang Selatan Yudi Susanto mengatakan, pihaknya mendapatkan informasi dari bagian Biro Hukum Provinsi Banten bahwa ada 4 Raperda yang akan diserahkan pada akhir Maret atau awal April, yakni Raperda Penanaman Modal di Kota Tangerang Selatan, Raperda tentang Tata Cara Pembentukan, Pengabungan dan Penghapusan Kecamatan, Raperda tentang Pelestarian kebudayaan Betawi Kota Tangerang Selatan dan Raperda Pelayanan Publik.

Halaman:

Tags

Terkini