nasional

PEMBENTUKAN PRODUK PERDA KOTA TANGERANG SELATAN TAHUN 2018

Kamis, 28 Maret 2019 | 21:02 WIB

Begitu pula dalam bidang anggaran, Ramlie menuturkan, sebagai unsur penyelenggara pemerintahan daerah, DPRD tentu sangat berkepentingan agar postur APBD murni maupun APBD perubahan benar-benar memenuhi kebutuhan rakyat, sesuai skala prioritasnya. Sehingga anggaran yang ada mampu mempercepat kemajuan pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Sedangkan di bidang pengawasan, DPRD tentu saja ingin program-program pembangunan berjalan sesuai dengan koridor yang telah ditetapkan, tidak melenceng. Apalagi terjadi penyimpangan dalam pelaksanaannya.

“Melalui fungsi pengawasan, kita sebagai anggota dewan terus mengingatkan dan memberi masukan-masukan positif kepada Pemkot Tangerang Selatan agar melaksanakan program-program pembangunan secara bertanggung jawab, terbuka, efektif dan efisien. Sehingga memberi manfaat sebesar-besarnya bagi kemakmuran masyarakat,” ucapnya.

Wakil Ketua I DPRD Kota Tangerang Selatan Tb. Bayu Murdani mengatakan, setiap produk Peraturan Daerah yang dihasilkan atas kesepakatan DPRD bersama Pemerintah Daerah tidak sekadar mengejar target pencapaian kuantitas kebutuhan regulasi semata.

“Pentingnya perda dalam menentukan keberhasilan penyelenggaraan pemerintahan menyebabkan daerah berupaya untuk menghasilkan produk perda yang tidak saja mampu memenuhi pencapaian kuantitas kebutuhan regulasi di berbagai bidang,”katanya.

Bayu juga meminta kepada seluruh anggota dewan untuk semakin meningkatkan kinerjanya, terlebih untuk kesejahteraan masyarakat sesuai dengan latar belakang keahlian dan komisi dibidang masing-masing dewan.

“Untuk DPRD, kinerja harus kita tingkatkan, termasuk apa yang menjadi keinginan masyarakat harus kita laksanakan,” tambahnya.

Wakil Ketua II DPRD Kota Tangsel Taufik MA juga menjelaskan, pembentukan peraturan daerah harus mengacu pada UU No. 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan.

Halaman:

Tags

Terkini