"Ini harus dibaca dulu isinya terkait apa, jika isinya provokasi dan instan kebencian, maka jangan siteruskan ke teman-teman maupun ke group apapun. Jika kita ikut share sama halnya kita ikut serta dalam menyebarkan berita bohong dan ujaran kebencian, sehingga kita bisa terken UU ITE," jelas Sitasaraya.
Ia berharap, ini benar-benar harus dipahami bersama, jangan sampai terprovokasi dan ikut serta dalam menyebarkan berita hoax serta ujaran kebencian, karena akan berakibat sangat fatal bagi diri sendiri. Maka, masyarakat diminta untuk berhati-hati dan bersama sama melawan berita hoax dan ujaran kebencian.