KPU Jateng Bersama KPU Kendal Lakukan Sosialisasi Dapil Dan Alokasi Kursi DPR RI

- Kamis, 23 Maret 2023 | 12:24 WIB

 

Kendal,Bidiktangsel.com -  Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Tengah bersama KPU Kabupaten Kendal melakukan sosialisasi Daerah Pemilihan (Dapil) dan Alokasi Kursi DPR RI, DPRD Provinsi dan DPRD Kab/Kota di Kendal, Selasa (21/3/2023) di Aula KPU Kabupaten Kendal.

Acara diikuti oleh para anggota KPU Kendal, Organisasi Masyarakat, dan para Tokoh Masyarakat di Kabupaten Kendal.

Disampaikan oleh Kadiv Teknis dan Penyelenggaraan Pemilu KPU Provinsi Jateng, Putnawati, bahwa kegiatan ini merupakan upaya dari KPU Provinsi Jateng dalam rangka mensosialisasikan pentingnya dapil dalam tahapan Pemilu 2024.

Baca Juga : Walikota Depok Hadiri Acara Peresmian Masjid

Putnawati juga mengatakan, bahwa Dapil merupakan medan pertempuran bagi para peserta Pemilu, baik bagi partai politik maupun calon legislatif untuk memperoleh suara sebanyak-banyaknya agar mendapatkan kursi di Pemilu mendatang.

Menurut Putnati, Dapil menjadi dasar bagi bagi partai politik dalam menyusun para caleg, sehingga sosialisasi Dapil ini, juga berperan untuk mengenalkan masyarakat terhadap calon pemimpin daerah masing-masing.

Ia mengungkapkan, ada masyarakat yang tidak tahu siapa calonnya. Baik DPR RI maupun DPRD Provinsi Jawa Tengah, sehingga sosialisasi ini penting untuk dilakukan, agar masyarakat juga bisa tau.

“Malalui Sosialisasi ini, kami harapkan, pemilih tidak hanya mencoblos saja. Namun setelah mencoblos juga aktif dalam mengawal janji-janji kampanyenya didapilnya masing-maisng,” harap Putnawati.

Kadiv Teknis dan Penyelenggaraan Pemilu KPU Jateng itu, juga menyampaikan, bahwa sosialisasi ini dilakukan di enam lokasi, yaitu Karesidenan Surakarta, Karesidenan Semarang, Karesidenan Pati, Karesidenan Banyumas, Karesidenan Pekalongan dan Karesidenan Kedu.

“Sosialisasi pemilihan Dapil ini sangatlah penting, sehingga masyarakat akan mengetahui siapa saja nanti yang akan mewakili daerahnya pada Pemilu Tahun 2024 mendatang,” terang Putnawati.

Menurut Putnawati, pelaksanaan Pemilu 2024 yang akan datang dapil untuk DPR RI terdiri dari 10 Dapil, DPRD Provinsi terdiri dari Kab/Kota sebanyak 13 Dapil.

Sementara itu, Ketua KPU Kabupaten Kendal, Hevy Indah Oktaria mengatakan, ada peningkatan alokasi kursi DPRD tahun 2019 dan 2024. Total anggota DPRD Kendal saat ini ada 45 kursi, dan pada tahun 2024 menjadi 50 kursi.

"Penambahan 5 kursi ini, karena di Tahun 2024 Kabupaten Kendal memiliki 1 Juta penduduk, sehingga secara aturan di Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 Alokasinya sebesar 50 kursi. Sehingga terjadi penambahan 5 kursi, yang mana masing-masing Dapil dapat tambahan 1 Kursi kecuali Dapil 5," tutur Hevy.

Adapun rinciannya, untuk Dapil 1 dengan 10 kursi, Dapil 2 dengan 8 kursi dan Dapil 3 dengan 8 kursi. Sedangkan, Dapil 4 dengan 9 kursi, Dapil 5 dengan 7 kursi dan Dapil 6 dengan 8 kursi.

Halaman:

Editor: Suyatno

Sumber: Pemkab Kendal

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Dugaan Bocornya Informasi Sistem Pileg

Senin, 29 Mei 2023 | 09:55 WIB

Musda Muhammadiyah Tampilkan Budaya Khas Depok

Minggu, 28 Mei 2023 | 20:53 WIB
X