nasional

Mantap! Eks Wakabareskrim Johny M Samosir Bongkar Dugaan Praktik Mafia Tambang

Jumat, 3 Februari 2023 | 15:47 WIB
Johny M Samosir melaporkan kasus ini ke Badan Reserser Kriminal (Bareskrim) Polri pada 31 Januari 2023. Johny M Samosir datang didampingi kuasa Hukumnya Gunawa Raka.

Sementara, proses pembuktian bertentangan dengan pasal 184 KUHAP karena barang yang menjadi pokok perkara masih dalam persengketaan.

”Sehingga belum jelas siapa yang berhak atas obyek barang beperkara,” imbuhnya.

Parahnya lagi, objek tersebut pula yang digelapkan dibawa lari ke luar negeri ketiga WNA asal China tersebut.

Oleh karenanya, Johny M Samosir meminta pihak Kejaksaan Agung untuk menunda proses penyidikan dan penuntutan terhadap LP/B/1063/XII/2019/ Bareskrim atas nama Drs. Johny M. Samosir.

”Penundaan harus dilakukan sampai dengan dikeluarkannya putusan perkara perdata mengenai sengketa hak objek di atas,” jelas Gunawan Raka.

 

Halaman:

Tags

Terkini