nasional

OTT KPK di Pemalang, Bupati Anom Widiyantoro Diamankan, Jadi Kepala Daerah ke-18 Terjaring Sepanjang 2026

Rabu, 29 Juli 2026 | 11:55 WIB
Bupati Pemalang Anom Widiyantoro diamankan dalam operasi yang berlangsung di Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah, pada Selasa (28/7/2026) malam.

Baca Juga: Penataan Kabel Udara di Tangsel Berlanjut, Jalan WR Supratman dan Merpati Raya Kini Lebih Rapi dan Aman

Akses menuju Kantor Bupati Pemalang juga masih dibatasi sehingga belum dapat dipastikan apakah terdapat penyegelan di area tersebut.

Penyidik turut menyegel dua rumah di Perumahan Mutiara Residence, Kelurahan Mulyoharjo, Kabupaten Pemalang.

Salah satu rumah yang disegel diketahui ditempati seorang pria berinisial O yang disebut berprofesi sebagai kontraktor dan memiliki hubungan kekerabatan dengan Bupati Pemalang.

Penyegelan dilakukan sebagai bagian dari proses penyidikan untuk mengamankan barang bukti yang diduga berkaitan dengan perkara yang tengah ditangani.

Baca Juga: PWI dan Hotman Paris Sepakat Akhiri Polemik, Permintaan Maaf Diterima Demi Persatuan Indonesia

OTT Kepala Daerah ke-18 pada 2026

Operasi di Pemalang menambah daftar kepala daerah yang terjaring OTT KPK sepanjang 2026. Berdasarkan data yang disampaikan dalam pemberitaan, Anom Widiyantoro menjadi kepala daerah ke-18 yang diamankan melalui operasi tangkap tangan pada tahun ini.

Kabupaten Pemalang sebelumnya juga pernah menjadi sorotan setelah KPK menggelar OTT pada Agustus 2022 yang menjerat mantan Bupati Pemalang, Mukti Agung Wibowo.

Dalam perkara tersebut, Mukti Agung Wibowo divonis bersalah menerima suap dan gratifikasi terkait jabatannya selama periode 2021–2022.

Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) menjatuhkan hukuman enam tahun enam bulan penjara serta mewajibkannya membayar uang pengganti sebesar Rp4,9 miliar.

Baca Juga: H. Mukroni Tinggalkan Pamulang Menuju Dispora Tangsel, H. Mamat Siap Melanjutkan Pengabdian

Hingga berita ini diterbitkan, KPK masih melakukan pemeriksaan terhadap para pihak yang diamankan dalam OTT di Pemalang.

Lembaga antirasuah itu belum mengumumkan konstruksi perkara, barang bukti yang diamankan, maupun penetapan status hukum terhadap pihak-pihak yang diperiksa.

(***)

Halaman:

Tags

Terkini