SURABAYA, BidikTangsel.com – Dugaan kebocoran data jutaan nasabah mobile banking milik Bank Jatim menjadi sorotan publik setelah informasi tersebut viral di media sosial dan forum pemantauan keamanan siber.
Menanggapi isu yang berkembang, Bank Jatim menyatakan telah melakukan investigasi internal dan koordinasi dengan berbagai pihak terkait untuk memastikan validitas informasi yang beredar.
Informasi mengenai dugaan kebocoran data tersebut pertama kali mencuat setelah akun pemantau aktivitas siber di platform X, @DailyDarkWeb, mengunggah temuan terkait klaim penjualan data yang diduga berasal dari sistem mobile banking Bank Jatim.
Dalam unggahan yang beredar pada Jumat (12/6/2026), disebutkan bahwa seorang pelaku ancaman siber mengiklankan basis data yang diklaim berisi sekitar 5,7 juta rekaman data pelanggan yang diduga terkait dengan layanan mobile banking Bank Jatim.
Unggahan tersebut juga menampilkan contoh struktur data yang diklaim memuat berbagai informasi pribadi nasabah.
Data yang Diklaim Bocor Berisi Informasi Pribadi
Berdasarkan informasi yang beredar, data yang diklaim bocor mencakup sejumlah informasi sensitif, antara lain nama lengkap, Nomor Induk Kependudukan (NIK), tempat dan tanggal lahir, jenis kelamin, tingkat pendidikan, pekerjaan, nomor telepon, hingga sejumlah identifikasi yang dikaitkan dengan aktivitas perbankan.
Klaim tersebut langsung memicu kekhawatiran publik terkait keamanan data pribadi dan perlindungan informasi nasabah di sektor perbankan digital.
Namun hingga saat ini belum terdapat konfirmasi independen yang menyatakan bahwa data yang beredar benar-benar berasal dari sistem internal Bank Jatim.
Bank Jatim: Tidak Ada Indikasi Gangguan pada Sistem Internal
Menanggapi isu yang viral, manajemen Bank Jatim menegaskan telah bergerak cepat melakukan investigasi terhadap sampel data yang dipublikasikan di forum dark web.
Dalam keterangan resmi yang disampaikan melalui media sosial perusahaan pada Senin (15/6/2026), Bank Jatim menyebut hasil pemeriksaan awal belum menemukan indikasi adanya gangguan atau kompromi terhadap sistem internal perseroan.
"Bank Jatim telah melakukan investigasi terhadap sampel data yang dipublikasikan pada forum dark web. Berdasarkan hasil pemeriksaan yang dilakukan hingga saat ini, Bank Jatim tidak menemukan adanya indikasi gangguan terhadap sistem internal Bank Jatim," demikian pernyataan resmi Bank Jatim.
Pihak bank juga menegaskan bahwa karakteristik data yang beredar tidak menunjukkan keterkaitan dengan data transaksi nasabah maupun kredensial layanan perbankan yang dimiliki perseroan.