Bidiktangsel.com - Beredar video di media sosial, detik-detik penangkapan seorang pengantin asal Garut, Jawa Barat oleh polisi buntut adanya laporan kasus pencurian motor alias curanmor.
Video tersebut mulanya dibagikan akun Instagram resmi Polsek Ibun Polresta Bandung, pada Selasa, 19 Mei 2026.
Dalam laporannya, terduga pelaku berinisial H (24), melakukan tindak pencurian motor seorang korban di wilayah Bandung.
Baca Juga: Marhadi Resmi Pimpin Kadin Tangsel 2025-2030, Siap Perkuat UMKM dan Investasi
H kemudian tertangkap kamera sedang diringkus polisi saat melakukan resepsi pernikahan di Garut.
"Malam pengantin di jeruji besi," tulis postingan tersebut.
Lantas, bagaimana sebenarnya kronologi kasus pencurian motor yang menjerat seorang pengantin asal Garut tersebut? Begini ceritanya.
Diringkus Polisi saat Resepsi Nikah
Secara terpisah, Kapolsek Ibun, Iptu Deny Furtjahjanto menuturkan, H merupakan terduga pencuri sepeda motor yang akhirnya tertangkap, pada Sabtu, 16 Mei 2026.
Baca Juga: Wali Kota Tangsel Dorong Kadin Fokus Naikkan Kelas UMKM Jadi Usaha Mandiri Beromzet Miliaran
Deny menyebut, saat itu H ditangkap saat resepsi pernikahannya yang digelar di wilayah Garut.
"Kami telah mengamankan pelaku pencurian motor inisial H bekerja sama dengan Polres Garut," kata Deny dalam pernyatannya, pada Selasa, 19 Mei 2026.
Korban Simpan Motor di Garasi Rumah
Berdasarkan laporan di lapangan, peristiwa itu bermula saat korban pulang beraktivitas menggunakan sepeda motor.