Bidiktangsel.com - Sebagian publik di media sosial, tengah ramai menyoroti kasus dugaan penganiayaan di tempat penitipan anak atau daycare 'Little Aresha' di Umbulharjo, Kota Yogyakarta, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).
Sebelumnya diketahui, skandal dugaan penganiayaan tersebut mencuat usai aksi penggerebekan pihak kepolisian di daycare 'Little Aresha', Yogyakarta, pada Jumat, 24 April 2026.
Dalam kasus ini, dugaan penganiayaan yang dilakukan pengasuh di daycare itu terungkap usai adanya temuan medis berupa luka pada bagian tubuh para korban.
Hal itu sontak menuai kecaman publik, lantaran dinilai telah melanggar kepercayaan para orang tua yang menitipkan anaknya di daycare wilayah Yogyakarta tersebut.
Setelah kasus itu viral, kini terbongkar adanya peran penting dari eks karyawan yang mengaku ijazahnya oleh pihak daycare 'Little Aresha'.
"Ada peran eks karyawan yang ijazahnya ditahan melapor ke kepolisian," tulis postingan Instagram @undercover.id, pada Minggu, 26 April 2026.
Eks pegawai daycare di Yogyakarta itu disebut sempat melapor ke polisi lantaran merasa janggal dengan perlakuan pengasuh terhadap anak-anak yang dititipkan.
Baca Juga: Outsourcing Security BSD Viral, Curhatan Kehilangan Motor 2 Tahun Lalu Kembali Disorot
Lantas, bagaimana penjelasan pihak kepolisian ihwal laporan yang disampaikan oleh eks karyawan daycare 'Little Aresha' di Yogyakarta tersebut? Berikut kronologinya.
Resign usai Merasa Janggal
Secara terpisah, Kapolresta Yogyakarta, Kombes Pol. Eva Guna Pandia membenarkan adanya aksi penggerebekan di daycare itu bermuara dari laporan mantan karyawan.
"Awalnya dari karyawannya itu melihat bahwa perlakuan terhadap bayi atau anak yang dititip itu kurang manusiawi," kata Pandia sebagaimana dikutip dari keterangan resminya, pada Minggu, 26 April 2026.
Kemudian, Pandia menyebut eks karyawan itu memutuskan mengundurkan diri karena merasa perlakuan di tempat tersebut tidak sesuai dengan hati nuraninya.