Baca Juga: Perluasan Jaminan Sosial Harus Menjangkau Pekerja Informal
Terlebih, Erlina mendorong agar seluruh pihak yang terlibat dalam dugaan pelanggaran ini diproses sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan secara transparan.
"Simpati dan empati yang tulus kepada anak-anak yang menjadi korban serta kepada keluarga yang terdampak," kata Erlina dalam keterangan resminya, pada Minggu, 26 April 2026.
"Anak adalah amanah yang harus dijaga bersama," tegasnya.
Berdampak pada Fisik-Psikologis Korban
Erlina menjelaskan, penanganan korban kini difokuskan pada asesmen menyeluruh.
Hal itu mengingat durasi penitipan anak yang bervariasi, dampak yang muncul diprediksi tidak hanya menyasar sisi psikologis, tetapi juga kesehatan fisik dan tumbuh kembang anak.
Baca Juga: Dunia Kerja Tak Hanya Lihat Ijazah, tapi juga Kompetensi
"Dampaknya bisa bermacam-macam, sehingga diperlukan asesmen tidak hanya psikologis tapi juga fisik," tutur Erlina.
"Kami akan bekerja sama dengan Dinas Kesehatan dan rumah sakit yang ditunjuk. Seluruh biaya penanganan dan pemulihan ini akan ditanggung oleh Pemerintah Daerah," tandasnya.***
Artikel Terkait
Sah! Lampung Resmi Jadi Tuan Rumah HPN dan Porwanas 2027
Seleksi Kontingen Jamnas XII 2026 di Tangsel Dibuka Transparan, Tanpa Titipan
Seleksi Kontingen Tangsel untuk Jamnas XII 2026 Diikuti 123 Peserta, 48 Terbaik Disaring
Tangsel One Segera Hadir, Permudah Akses Layanan dan Aspirasi Warga
Dunia Kerja Tak Hanya Lihat Ijazah, tapi juga Kompetensi