Sorotan Khusus: Di Balik Skandal Penganiayaan pada Daycare Yogyakarta, Ada Peran Eks Karyawan yang Ijazahnya Ditahan

photo author
Radi Iswan, Bidik Tangsel
- Minggu, 26 April 2026 | 19:25 WIB

Baca Juga: Perluasan Jaminan Sosial Harus Menjangkau Pekerja Informal

Terlebih, Erlina mendorong agar seluruh pihak yang terlibat dalam dugaan pelanggaran ini diproses sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan secara transparan.

"Simpati dan empati yang tulus kepada anak-anak yang menjadi korban serta kepada keluarga yang terdampak," kata Erlina dalam keterangan resminya, pada Minggu, 26 April 2026.

"Anak adalah amanah yang harus dijaga bersama," tegasnya.

Berdampak pada Fisik-Psikologis Korban

Erlina menjelaskan, penanganan korban kini difokuskan pada asesmen menyeluruh.

Hal itu mengingat durasi penitipan anak yang bervariasi, dampak yang muncul diprediksi tidak hanya menyasar sisi psikologis, tetapi juga kesehatan fisik dan tumbuh kembang anak.

Baca Juga: Dunia Kerja Tak Hanya Lihat Ijazah, tapi juga Kompetensi

"Dampaknya bisa bermacam-macam, sehingga diperlukan asesmen tidak hanya psikologis tapi juga fisik," tutur Erlina.

"Kami akan bekerja sama dengan Dinas Kesehatan dan rumah sakit yang ditunjuk. Seluruh biaya penanganan dan pemulihan ini akan ditanggung oleh Pemerintah Daerah," tandasnya.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Radi Iswan

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X