nasional

5 Pejabat Tanggamus Dilantik, Satu Nama Disorot Diduga Langgar Manajemen PNS

Rabu, 22 April 2026 | 09:44 WIB
Prosesi pelantikan dan pengambilan sumpah/janji jabatan tersebut dipimpin langsung Wakil Bupati Tanggamus

Baca Juga: Beredar Video Siswa Kelas 6 SD Terjatuh dari Lantai 3 Pasar Serangan Bali, Ketinggiannya Dilaporkan Capai 8 Meter

Regulasi yang mengatur hal tersebut, seperti kebijakan Badan Kepegawaian Negara (BKN) terkait manajemen talenta, juga mensyaratkan pemenuhan aspek administratif dan kompetensi, termasuk diklat kepemimpinan yang relevan serta masa kerja tertentu dalam jenjang jabatan.

Praktik loncatan jabatan tanpa melalui tahapan tersebut berpotensi dinilai sebagai cacat prosedural. 

Meskipun dalam kondisi tertentu, seperti restrukturisasi birokrasi atau penyederhanaan jabatan, terdapat ruang penyesuaian, namun pelantikan jabatan struktural tetap harus mengacu pada prinsip meritokrasi dan tata kelola ASN yang transparan serta akuntabel.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Pemkab Tanggamus terkait polemik dugaan pelanggaran manajemen karier PNS dalam pelantikan tersebut.

(***)

Halaman:

Tags

Terkini