Jakarta – Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Yassierli, menegaskan bahwa hubungan industrial di Indonesia harus “naik kelas” dari sekadar harmonis menjadi transformatif agar pekerja tidak tertinggal dalam menghadapi perkembangan teknologi, otomasi, dan kecerdasan buatan (Artificial Intelligence/AI) yang semakin masif mengubah dunia kerja.
Pernyataan tersebut disampaikan saat membuka Musyawarah Nasional Tahun 2026 Federasi Serikat Pekerja Farmasi dan Kesehatan (FSP FARKES) KSPSI di Jakarta, Kamis (2/4/2026).
Menurut Yassierli, hubungan industrial modern tidak cukup hanya menjaga stabilitas dan meredam konflik, tetapi harus menjadi fondasi kolaborasi strategis antara pekerja dan perusahaan untuk meningkatkan produktivitas sekaligus kesejahteraan.
“Hubungan industrial harus naik kelas. Tidak hanya harmonis, tetapi juga transformatif, di mana pekerja dan perusahaan menjadi mitra strategis yang tumbuh bersama,” ujar Yassierli.
Ia menilai transformasi tersebut menjadi kebutuhan mendesak seiring perubahan struktur pekerjaan akibat digitalisasi.
Bahkan di sektor kesehatan dan farmasi, kemajuan teknologi menuntut pola kerja yang lebih adaptif, inovatif, serta efisien.
“Ketika dunia berbicara tentang IT, otomasi, dan AI, kita harus memastikan tidak ada pekerja yang tertinggal. No one left behind. Inovasi dan produktivitas harus berjalan seiring dengan perlindungan pekerja,” tegasnya.
Baca Juga: Viral Momen Kurir Datang Antar Mainan yang Dibeli Online saat Anaknya Baru Saja Meninggal Dunia
Menurut Yassierli, hubungan industrial yang kuat tidak terbentuk secara instan. Prosesnya dimulai dari kepatuhan terhadap regulasi ketenagakerjaan, dilanjutkan dengan komunikasi terbuka, konsultasi kebijakan, kerja sama penyelesaian persoalan, hingga tercapai kolaborasi sebagai mitra strategis.
Pada tahap tersebut, pekerja tidak lagi dipandang sekadar sebagai faktor produksi, melainkan aset penting bagi keberlanjutan usaha.
Pendekatan ini diyakini mampu meningkatkan daya saing perusahaan sekaligus memperkuat kesejahteraan tenaga kerja.
“Mimpi saya, semua perusahaan maturitas hubungan industrialnya naik kelas. Yang dulunya tidak ada SP/SB jadi ada SP/SB. Yang tidak ada Perjanjian Kerja Bersama (PKB) jadi punya PKB. Yang sudah punya PKB tapi pasalnya masih kering, sudah ada win-win solution. Naik kelas lagi, mulai berkolaborasi, perusahaan dan pekerja menjadi mitra bersama,” jelasnya.