nasional

Ada Upaya Pembelaan Dugaan Pelanggaran IUP OP Tumpang Pitu, Kelompok Pegiat Anti Korupsi Singgung ‘Pahlawan Kesiangan’ untuk Abdullah Azwar Anas

Kamis, 26 Maret 2026 | 18:52 WIB
Tambang emas tumpang Pitu atau tujuh bukit Banyuwangi. (Situs Jaringan Advokasi Tambang)

Bidiktangsel.com - Dugaan adanya upaya untuk mengaburkan fakta terkait kemungkinan pelanggaran pengalihan Izin Usaha Pertambangan Operasi Produksi (IUP OP) tambang emas Tumpang Pitu, Banyuwangi kini mendapat perhatian Koordinator Kelompok Pegiat Anti Korupsi, Ance Prasetyo.

Kasus yang saat ini sedang dalam penyelidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) itu, menurut Ance mulai menunjukkan adanya keterlibatan pihak-pihak tertentu yang sengaja melakukan framing negatif terhadap para pihak yang sedang membongkar dugaan pelanggaran proses pengalihan IUP OP tambang emas Tumpang Pitu Banyuwangi.

Baca Juga: Open Bidding atau Setting Jabatan? 5 Kursi Strategis Tangsel Disorot, Bayang-bayang Konsolidasi Kekuasaan Menguat

Framing yang dibangun justru membuat mantan Bupati Banyuwangi, Abdullah Azwar Anas seolah-olah adalah korban dalam kasus tersebut atau bertindak playing victim.

Isu mengenai IUP OP tambang emas Tumpang Pitu Banyuwangi erat kaitannya Abdullah Azwar Anas, yakni dalam proses pengalihan izin dari PT Indo Multi Niaga (IMN) ke PT Bumi Suksesindo (BSI) pada tahun 2012 lalu.

“Sangat aneh. Seharusnya yang memberikan penjelasan adalah pihak Abdullah Azwar Anas, PT BSI, atau PT Merdeka Copper Gold (MCG). Namun, tiba-tiba muncul pihak lain yang bersikap bak ‘pahlawan kesiangan’ dengan opini yang justru membuat tertawa bagi orang yang paham hukum dan orang yang mengetahui data dokumennya,” ujar Ance Prasetyo dalam keterangannya.

Baca Juga: Viral Anak Kecil Foto di Lokomotif hingga Masinis yang Pinjamkan Topinya: Sederhana tapi akan jadi Kenangan Seumur Hidup

Situasi tersebut juga membuat Ance Prasetyo bersama timnya telah melakukan koordinasi yang intensif dengan KPK.

Pihaknya meminta lembaga antirasuah tersebut tidak hanya fokus pada materi kasus, tetapi juga memetakan aktor-aktor yang mencoba melakukan framing yang mengaburkan fakta.

“Profiling dapat dilakukan mulai dari identifikasi aktor, arah afiliasi, serta pemetaan arah kepentingan dan keterkaitan,” ujar Ance Prasetyo.

Seperti diketahui, dugaan pelanggaran yang dilakukan Abdullah Azwar Anas terjadi saat pengalihan izin tambang emas tumpang pitu Banyuwangi yang terjadi pada tahun 2012.

Kelompok Pegiat Anti Korupsi menemukan adanya prosedur pengalihan IUP OP dari PT IMN ke PT BSI yang diduga menabrak aturan.

Baca Juga: SPPG Milik Pria yang Viral Gegara Pamer 'Rp6 Juta per Hari' Dibekukan usai Sempat Joget-joget di Dapur MBG Tanpa APD

Selain itu, hal-hal yang dikaji oleh Kelompok Pegiat Anti Korupsi terkait tambang emas Tumpang Pitu juga berkaitan dengan lahan kompensasi serta dugaan kerusakan lingkungan.
***

Tags

Terkini