nasional

Kontribusi Awardee LPDP Ramai Disorot, Tasya Kamila Beberkan Masa Baktinya usai 8 Tahun Kuliah di Luar Negeri

Selasa, 24 Februari 2026 | 22:31 WIB
Menyoroti pernyataan artis Tasya Kamila terkait kontribusinya semasa menjadi alumni penerima beasiswa LPDP. (Instagram.com/@tasyakamila)

Baca Juga: Di Balik Polemik Awardee LPDP, Helmy Yahya Justru Cemaskan Fenomena Brain Drain yang Dinilai Tengah Marak Terjadi

Artis yang juga dikenal sebagai penyanyi cilik itu, menempuh studi Master of Public Administration in Energy and Environmental Policy di Columbia University, Amerika Serikat (AS) dan telah lulus pada 8 tahun lalu.

Tasya mengatakan, alasan ia mengambil jurusan tersebut lantaran memiliki ketertarikan di bidang lingkungan hidup dan perumusan kebijakan publik.

Hal itu, karena sejak tahun 2005 dirinya sudah mengemban tugas sebagai Duta Lingkungan Hidup.

"Selain itu, aku punya cita-cita untuk menjadi menteri, setidaknya harus punya ilmu policymaking," terang Tasya.

Baca Juga: Lapangan Padel di Ciputat Timur Disorot, Diduga Hampir Rampung Tanpa PBG

"Tujuan kuliah yaitu memperoleh ilmu, skill, koneksi untuk bisa memanfaatkan platform sebagai figur publik agar bisa menjadi jembatan antara pemerintah dan masyarakat," bebernya.

Proyek Desa Mandiri di NTT

Selama masa studi, Tasya mengaku pernah aktif dalam berbagai kegiatan, termasuk organisasi internasional, magang di Kementerian ESDM, hingga mengembangkan proyek Desa Mandiri Energi di Sumba, Nusa Tenggara Timur (NTT).

"Saat masa studi pun sudah berusaha berkontribusi untuk Indonesia dengan manfaatkan resource kampus untuk mengembangkan proyek Desa Mandiri Energi di NTT," paparnya.

Artis yang lulus tepat waktu dengan IPK 3.75 itu, lantas mengungkapkan kontribusinya selama masa bakti sebagai alumni awardee LPDP.

Baca Juga: Jadi Tersangka Kasus Asusila Anak di NTT, Penyanyi Jebolan Indonesian Idol Ini Angkat Bicara di Medsos

Duta Lingkungan Hidup

Setelah lulus, Tasya kembali ke Indonesia dan menjalani masa bakti sesuai kontrak LPDP dengan skema 2n+1 dari periode 2018 hingga 2023.

"Berkomitmen pulang ke Indonesia pasca lulus dan menjalankan masa bakti sesuai ketentuan LPDP," terangnya.

Halaman:

Tags

Terkini