Baca Juga: Satu Tahun Pimpin Banten, Andra Soni Dinilai Letakkan Fondasi Pembangunan Kuat
"Jika sudah sepakat sejak awal, maka hargai dan laksanakan kesepakatan itu," tandas Helmy.
Sebagai informasi, brain drain adalah fenomena perpindahan tenaga kerja ahli, profesional, dan berpendidikan tinggi dari negara berkembang ke negara maju.
Hal tersebut, seringkali dipicu oleh gaji rendah, minimnya fasilitas riset, ketidakstabilan politik, dan terbatasnya peluang karier di negara asal.
Di Indonesia, fenomena ini diperkuat dengan munculnya tagar #KaburAjaDulu, menandakan tingginya keinginan talenta muda mencari kehidupan yang lebih baik, terutama di negara seperti Singapura.
Hingga kini, pihak LPDP telah mengambil langkah tegas untuk menagih pengembalian dana beasiswa bagi mereka yang terbukti melanggar kontrak pengabdian atau kontribusi untuk negara RI.u
(***)