Baca Juga: Jamkrida Banten Resmi Menjadi Perseroda, Wagub Dimyati Tekankan Tata Kelola Profesional
Dalam video yang dibagikan Instagram resmi Polres Metro Jakarta Pusat @polresmetrojakartapusat, pada Selasa, 27 Januari 2026, Ikhwan menuturkan permohonan maafnya kepada sang pedagang es jadul.
"Kami menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya kepada seluruh masyarakat atas kegaduhan yang timbul akibat video yang sempat beredar luas di media sosial," ujar Ikhwan.
Ikhwan menjelaskan, tindakan yang ia lakukan bersama seorang anggota Babinsa merupakan respons cepat atas laporan masyarakat yang khawatir akan adanya dugaan peredaran makanan yang tergolong tak layak konsumsi.
Baca Juga: Kepatuhan Platform Digital Dinilai Rendah, KTP2JB Soroti Implementasi Perpres 32/2024
"Niat kami semata-mata untuk mengedukasi, agar tidak ada konsumen yang dirugikan dan memastikan masyarakat merasa aman dalam membeli makanan di lingkungannya," terang Ikhwan.
"Dalam situasi tersebut, kami hanya berusaha menjalankan tugas dengan cepat untuk mencegah potensi bahaya," tandasnya.
Meski demikian, Ikhwan mengakui bahwa dirinya telah bertindak terlalu cepat dengan menarik kesimpulan tanpa menunggu hasil pemeriksaan ilmiah dari pihak berwenang, termasuk Laboratorium Forensik (Labfor) Polri.
Ikhwan tidak menampik, dirinya seharusnya melakukan proses klarifikasi dan verifikasi terlebih dahulu sebelum memberikan informasi kepada masyarakat.
"Atas kekeliruan tersebut, kami memohon maaf yang sedalam-dalamnya, khususnya kepada Bapak Sudrajat, pedagang es yang terdampak langsung oleh kejadian ini," tandasnya.
Tak Terbukti Pakai Bahan Spons
Dalam kesempatan berbeda, Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat, AKBP Roby Heri Saputra memastikan es jadul milik Sudrajat tidak mengandung bahan berbahaya.
"Tim Dokkes telah melakukan pemeriksaan menyeluruh dan hasilnya produk tersebut layak dikonsumsi atau tidak mengandung zat berbahaya," kata Roby dalam pernyataan resminya di Jakarta, pada Minggu, 25 Januari 2026.
Kepastian ini didapatkan setelah Tim Keamanan Pangan Kedokteran Kepolisian (Dokpol) Polda Metro Jaya memeriksa seluruh sampel es kue, es gabus, agar-agar dan coklat meses dari pedagang.