Korban diimbau untuk menyimpan bukti transfer, percakapan, dan dokumen pendukung lainnya.
Seruan Kepada Masyarakat
Turnya juga mengingatkan masyarakat agar:
1. Tidak mudah percaya pada pihak yang menjanjikan proyek dapur dengan imbalan uang.
2. Selalu melakukan verifikasi ke instansi resmi.
3. Segera melapor jika menemukan indikasi penipuan.
“Hukum harus berdiri di pihak korban. Negara tidak boleh kalah oleh penipu,” tutup Turnya.
(***)