Baca Juga: Pemkot Tangsel Raih 2 Penghargaan Keterbukaan Informasi Publik
Menteri pertanian itu mencontohkan sebuah produk beras bermerek tertentu yang disebut sebagai beras premium, ternyata memiliki tingkat patahan (menir) hingga 59 persen.
Padahal, standar patahan maksimum untuk kategori premium hanya sekitar 14 persen.
"Pecahannya 59 persen. Artinya menir, makanan ayam, dikemas bahwa ini adalah premium,” kata Andi dalam wawancara tersebut.
Temuan ini menjadi salah satu indikasi praktik yang ia sebut sebagai ‘Serakahnomic’, yakni pola bisnis yang mengutamakan keuntungan besar tanpa mempedulikan dampaknya pada petani maupun konsumen.
Baca Juga: Mahfud MD Soroti Putusan MK yang Larang Polisi Aktif Duduki Jabatan Sipil, Sebut Otomatis Berlaku
Subsidi yang Harusnya untuk Rakyat Ikut Dinikmati Pelaku Besar
Dalam penjelasannya, Amran juga menyinggung soal bagaimana pelaku besar turut menikmati manfaat dari skema yang seharusnya melindungi rakyat kecil.
Meskipun tidak merinci bentuk subsidi tersebut, Menpan menegaskan bahwa negara kini perlu berpihak kepada golongan yang selama ini dirugikan oleh praktik bisnis tak sehat di sektor pangan.
Amran menilai pembenahan sistem pangan nasional harus dilakukan secara menyeluruh agar kelompok kecil tidak lagi tersingkir. (***)