nasional

37 Reklame Ilegal Di Sikat Satpol PP, Tegakkan Perda Demi Keindahan Kota

Selasa, 21 Oktober 2025 | 10:08 WIB
Reklame Sinarmas World Academy ikut Disikat Tanpa Izin

Baca Juga: Sekda Tangsel Dampingi Mensos dan Seskab Tinjau Sekolah Rakyat Menengah Atas di Serpong Utara:

Satpol PP Intensifkan Patroli dan Pengawasan

Sebagai tindak lanjut, Satpol PP Tangsel berencana meningkatkan patroli rutin dan operasi gabungan di seluruh wilayah, termasuk kawasan komersial dan perumahan elit yang rawan pemasangan reklame ilegal.

“Kami imbau semua pihak agar mengurus izin reklame secara resmi. Jika ditemukan lagi yang melanggar, akan kami tindak tegas sesuai prosedur,” ungkap Muksin.

Upaya Wujudkan Kota yang Tertib dan Estetis

Penegakan hukum terhadap reklame ilegal ini menjadi bagian dari komitmen Pemerintah Kota Tangerang Selatan dalam mewujudkan kota yang tertib, bersih, dan nyaman. 

Baca Juga: DLH Kota Tangsel Ajak GP Ansor Bangun Bank Sampah Lewat Gerakan Satu Majelis Taklim Satu Bank Sampah

Langkah tegas Satpol PP juga diharapkan dapat meningkatkan kesadaran para pelaku usaha agar lebih patuh terhadap peraturan daerah yang berlaku.

Dengan penertiban yang berkelanjutan, Satpol PP berharap keindahan tata ruang dan wajah kota Tangsel dapat terus terjaga, sejalan dengan misi kota cerdas yang ramah lingkungan dan berdaya saing.

(***)

 

Halaman:

Tags

Terkini