Menurut Febrio, sektor tersebut memiliki potensi besar dalam menciptakan lapangan kerja baru dan fleksibel bagi generasi muda.
Bagian dari Paket Ekonomi 8+4+5 Tahun 2025
Program Magang Nasional Bergaji merupakan salah satu agenda utama dalam Paket Ekonomi 8+4+5 Tahun 2025 yang digagas oleh Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian atas arahan Presiden Prabowo Subianto.
Baca Juga: Hari Jadi ke 499, Bupati Ratu Zakiyah Paparkan Misi Pembangunan Kabupaten Serang 5 Tahun ke Depan
Tahap pertama program ditujukan bagi lulusan baru dengan durasi magang selama enam bulan.
- Pendaftaran penyelenggara dan lowongan: 1–7 Oktober 2025
- Pendaftaran peserta: 7–12 Oktober 2025
- Seleksi: 13–14 Oktober 2025
- Pengumuman peserta: 15 Oktober 2025 oleh Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker)
Seluruh proses dilakukan secara digital melalui platform SIAPKerja di situs maganghub.kemnaker.go.id.
Untuk menjamin kesesuaian kompetensi, data peserta yang lolos akan dipadankan dengan basis data Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendikti Saintek).
Hal ini bertujuan agar kualifikasi peserta selaras dengan kebutuhan industri yang mempekerjakan mereka.
Harapan dan Tantangan di Balik Wacana 100 Ribu Kuota
Rencana pemerintah memperluas kuota hingga 100 ribu peserta magang bergaji disambut positif oleh banyak kalangan, terutama para lulusan baru yang menghadapi ketatnya persaingan di pasar kerja.
Namun demikian, sejumlah pengamat ketenagakerjaan menilai pemerintah perlu memastikan bahwa Program Magang Nasional Bergaji tidak sekadar menambah angka partisipasi, tetapi juga mampu memberikan dampak nyata terhadap peningkatan keterampilan dan kesejahteraan peserta.
Pemerintah diharapkan melakukan pengawasan ketat agar praktik magang tidak disalahgunakan oleh perusahaan sebagai tenaga kerja murah, melainkan benar-benar menjadi sarana pembelajaran dan peningkatan kompetensi.